SISTEM INFORMASI DAN PENDAFTARAN PERNIKAHAN KETAPANG BERBASIS WEBSITE DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DELTA PAWAN
Kata Kunci:
: Sistem Informasi, Pendaftaran Pernikahan, WebsiteAbstrak
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Delta Pawan merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas
Kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan. KUA Kecamatan Delta Pawan
memiliki permasalahan dalam melayani pendaftaran pernikahan, diantaranya proses pendaftaran tersebut masih
berlangsung secara manual, proses penyampaian informasi kelengkapan persyaratan membutuhkan waktu yang
cukup lama, serta calon pengantin harus sering datang ke KUA untuk mengetahui perkembangan
pendafatrannya. Hal ini menyebabkan pelayanan menjadi kurang maksimal. Berdasarkan persoalan di atas,
maka dibutuhkan pemanfaatan teknologi terutama teknologi untuk informasi dan komunikasi yang dapat
digunakan dalam proses pendaftaran pernikahan di KUA Delta Pawan. Internet merupakan salah satu contoh
teknologi yang memberikan banyak informasi, fasilitas dan kemudahan dalam menyelesaikan pekerjaan. Salah
satu media internet adalah website. Website dapat memberikan banyak informasi kepada masyarakat dengan
cepat dan tepat. Oleh karena itu, perlu dibangun suatu sistem informasi pendaftaran pernikahan berbasis
website di KUA Kecamatan Delta Pawan.