SISTEM INFORMASI PENDATAAN AKTA DI KANTOR NOTARIS DAN PPAT RAMADHAN WIRA KUSUMA, SH., M.Kn BERBASIS WEB

Penulis

  • Tina AMKI Ketapang
  • SYAHRONI AMKI Ketapang

Kata Kunci:

Sistem informasi

Abstrak

Akta adalah suatu surat yang ditanda tangani, memuat keterangan tentang kejadian-kejadian atau hal-hal yang merupakan dasar dari suatu perjanjian. Kantor Notaris dan Ppat Ramadhan Wira Kusuma, SH., M.Kn, memiliki kendala dibagian salinan akta. Ketika klien pernah membuat akta ditahun 2015 dan datang kembali meminta salinan akta ditahun 2022, yang klien ingat hanya tahun dan nama akta yang dibuat tetapi tanggal dan bulannya tidak ingat, sehingga membuat karyawan notaris kesulitan untuk menemukan berkas yang diminta dan membutuhkan waktu yang tidak bisa ditentukan, dikarenakan kantor notaris dalam pekerjaan yang masih manual yaitu menggunakan buku besar. Untuk memudahkan mencari Salinan data akta dan menginput data akta, maka perlu sistem berbasi web. Sistem pendataan akta ini dibuat dengan perancangan sistem yaitu Data Flow Diagram (DFD).

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-12

Cara Mengutip

Tina, & SYAHRONI. (2022). SISTEM INFORMASI PENDATAAN AKTA DI KANTOR NOTARIS DAN PPAT RAMADHAN WIRA KUSUMA, SH., M.Kn BERBASIS WEB. Jurnal Pendidikan, Teknologi Informasi, Dan Sains, 2(1). Diambil dari https://jelita.balitbangdaketapang.id/index.php/jelita/article/view/11